14 Remaja Putri Dihukum 11 Tahun Penjara Oleh Rezim Kudeta Mesir
Pengadilan Sidi Gaber, Alexandria-Mesir, hari ini memutuskan vonis penjara 11 tahun atas 14 orang remaja putri yang tergabung dalam gerakan "7 Pagi" anti kudeta. 14 gadis berusia 14 hingga 18 tahun ini dikenakan tuduhan telah melakukan mobilisasi massa, aksi premanisme dan berafiliasi kepada organisasi terlarang.
Sementara itu Gerakan 7 Pagi dalam pernyataannya melalui laman resmi di jejaring sosial Facebook menyeru rakyat Mesir untuk menggelar "Intifadhah" melawan kudeta militer. Mereka menyatakan sikap arogansi rezim militer sudah melewati batas, melanggar hak-hak kebebasan berpendapat dan mencoreng martabat institusi penegak hukum Mesir karena bekerja untuk kepentingan kudeta.
Mereka juga mengancam otoritas berkuasa untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 12 Desember mendatang di seluruh wilayah Mesir.
*ajmmisr/Fb/Sinai
Red. Harun AR
sumber : http://www.sinaimesir.net/2013/11/pengadilan-mesir-menetapkan-11-tahun.html
Sementara itu Gerakan 7 Pagi dalam pernyataannya melalui laman resmi di jejaring sosial Facebook menyeru rakyat Mesir untuk menggelar "Intifadhah" melawan kudeta militer. Mereka menyatakan sikap arogansi rezim militer sudah melewati batas, melanggar hak-hak kebebasan berpendapat dan mencoreng martabat institusi penegak hukum Mesir karena bekerja untuk kepentingan kudeta.
Mereka juga mengancam otoritas berkuasa untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 12 Desember mendatang di seluruh wilayah Mesir.
*ajmmisr/Fb/Sinai
Red. Harun AR
sumber : http://www.sinaimesir.net/2013/11/pengadilan-mesir-menetapkan-11-tahun.html
Tidak ada komentar: