Al Azhar Kecam Penghancuran Makam Sahabat Nabi di Suriah
Ulama Al Azhar mengutuk penghancuran makam salah seorang sahabat Nabi, Hujr bin Adi, di Suriah.
�Selamanya posisi Al Azhar jelas dan menghormati seluruh Muslim. Sahabat Nabi Shallallahu �Alaihi wa Sallam memiliki kedudukan khusus di dalam Al Quran,� kata Syaikh Manshur Mandur dalam wawancaranya dengan TV Al Alam seperti dikutip Fimadani, Ahad (5/5).
Syaikh Manshur menegaskan, penistaan terhadap jasad Muslim yang telah meninggal adalah perbuatan haram. Apalagi jika dilakukan terhadap sahabat Nabi yang memiliki derajat mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
�Al Azhar mengutuk penistaan dan perlakuan tidak hormat terhadap jasad-jasad orang yang sudah meninggal khususnya sahabat besar Nabi shallallahu �alaihi wa sallam. Pasalnya mereka memiliki derajat yang tinggi, dan Al Azhar juga menentang sikap-sikap seperti ini. Itu perbuatan haram, terlebih jika dilakukan terhadap makam sahabat Nabi Saw, Hujr bin Adi yang pernah bertemu dengan Nabi Muhammad Shallallahu �Alaihi wa Sallam dan yang kedudukan tingginya jelas bagi siapapun,� tambahnya.
Makam Sahabat Nabi Hujr bin Adi sebelum dihancurkan
Kamis lalu, sejumlah orang menyerang makam Hujr bin Adi di Rif, Damaskus. Anehnya, seperti dikabarkan sejumlah situs berita lokal, jasad sahabat Nabi itu terlihat masih utuh. Namun demikian, pihak penyerang tetap memindahkannya ke tempat yang tak diketahui.
Pihak Basyar Al Assad menuduh kelompok-kelompok Mujahidin yang melakukan pembongkaran makam tersebut.
Namun, kelompok Mujahidin menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa rezim Syiah Basyar lah yang melakukan pembongkaran makan untuk mendiskreditkan para Mujahidin sebagaimana yang mereka lakukan atas kasus pembunuhan Syaikh Muhammad Sa�id Ramadhan Al Buthi.
Hujr bin Adi adalah salah seorang shahabat Nabi Muhammad Shallallahu �Alaihi wa Sallam yang ikut dalam Perang Al Qadisiyah di masa Khalifah Umar bin Khatthab dan berhasil menaklukkan daerah Maraj Al� Adzra, daerah Persia. [AM/Fmd/im]
sumber : http://www.islamedia.web.id/2013/05/al-azhar-kecam-penghancuran-makam.html
Tidak ada komentar: